Pesan utama
- Pada pasien rawat inap dengan COVID-19, penggunaan obat pengencer darah dosis tinggi tidak banyak berpengaruh atau bahkan tidak berpengaruh sama sekali terhadap angka kematian, namun meningkatkan risiko perdarahan ringan dibandingkan dengan penggunaan obat pengencer darah dosis rendah. Pemberian obat pengencer darah mungkin dapat menurunkan angka kematian dibandingkan dengan tidak memberikan obat pengencer darah.
- Kemungkinan besar penelitian-penelitian baru tidak akan mengubah bukti ilmiah mengenai dampak berbagai dosis obat pengencer darah terhadap angka kematian dan perdarahan ringan. Masih diperlukan penelitian berkualitas tinggi untuk menganalisis kebutuhan akan dukungan pernapasan tambahan, pemberian obat pengencer darah dibandingkan dengan tidak memberikan obat tersebut, perbandingan antara berbagai jenis obat pengencer darah, serta pemberian obat pengencer darah dalam jangka waktu yang lebih lama.
Apa itu COVID-19?
COVID-19 umumnya menyerang paru dan saluran pernapasan; namun, selain masalah pernapasan, sekitar 16% pasien yang dirawat di rumah sakit akibat COVID-19 mengalami masalah pada pembuluh darah yang menyebabkan terbentuknya gumpalan darah di arteri, vena, dan paru. Hampir setengah dari seluruh pasien COVID-19 berat yang dirawat di unit perawatan intensif mengalami penggumpalan darah di vena atau arteri mereka.
Apa itu obat pengencer darah?
Obat pengencer darah adalah obat yang mencegah terbentuknya gumpalan darah berbahaya (trombosis vena dalam). Akan tetapi, obat tersebut dapat menimbulkan efek yang tidak diinginkan, seperti perdarahan. Beberapa pedoman merekomendasikan pemberian obat pengencer darah segera sejak pasien COVID-19 mulai dirawat di rumah sakit untuk mencegah terbentuknya gumpalan darah, daripada menunggu terbentuknya gumpalan darah kemudian baru mengobatinya dengan obat pengencer darah.
Apa yang ingin diketahui?
Kami ingin mengetahui apakah pemberian obat pengencer darah kepada pasien yang dirawat di rumah sakit karena COVID-19 sebagai langkah pencegahan dapat mengurangi angka kematian dibandingkan dengan pasien yang tidak menerima pengobatan tersebut atau pasien yang menerima plasebo (pengobatan yang tampak identik namun tidak mengandung bahan aktif). Kami juga ingin mengetahui apakah pasien yang mendapatkan pengencer darah lebih awal tersebut membutuhkan bantuan pernapasan yang lebih sedikit, apakah mereka tetap mengalami penggumpalan darah yang berbahaya, apakah mereka mengalami perdarahan, dan apakah mereka mengalami kejadian tidak diinginkan lainnya.
Apa yang sudah dilakukan?
Kami mencari penelitian yang mengevaluasi penggunaan obat pengencer darah yang diberikan kepada pasien yang dirawat di rumah sakit karena COVID-19 dengan tujuan untuk mencegah gumpalan darah. Penelitian dapat menggunakan desain apa pun asalkan membandingkan obat pengencer darah dengan obat pengencer darah lain, dengan tanpa pengobatan, atau dengan plasebo. Penelitian tersebut dapat dilakukan di negara mana saja dan peserta dapat berasal dari segala usia asalkan mereka sedang dirawat di rumah sakit dengan terkonfirmasi mengidap COVID-19. Kami menggabungkan hasil-hasil penelitian tersebut jika dianggap sesuai.
Apa yang ditemukan?
Kami memasukkan tujuh penelitian yang melibatkan 16,185 orang yang dirawat di rumah sakit karena COVID-19, baik di unit perawatan intensif, bangsal rumah sakit, maupun unit gawat darurat. Berbagai penelitian tersebut berasal dari Brasil (2), Iran (1), Italia (1), dan Amerika Serikat (1), dan dua di antaranya melibatkan lebih dari satu negara. Rata-rata usia peserta dalam penelitian tersebut antara 55 hingga 68 tahun. Penelitian berlangsung selama 15 hingga 90 hari dan memberikan bukti ilmiah mengenai angka kematian, perdarahan, gumpalan darah, lama rawat inap, serta efek samping. Hampir tidak ada atau sama sekali tidak ada bukti ilmiah mengenai kebutuhan akan bantuan pernapasan (bantuan untuk bernapas), kematian yang terkait dengan COVID-19, dan kualitas hidup.
Dosis obat pengencer darah yang lebih tinggi dibandingkan dengan dosis yang lebih rendah (4 studi, 4647 orang)
Pada orang-orang yang menerima dosis pengencer darah yang lebih tinggi dibandingkan dengan yang menerima dosis lebih rendah, tidak terdapat perbedaan yang berarti—atau bahkan tidak ada perbedaan sama sekali—dalam hal tingkat kematian. Akan tetapi, orang-orang yang mendapat dosis lebih tinggi lebih rentan mengalami perdarahan ringan dibandingkan dengan mereka yang mendapat dosis lebih rendah. Mereka yang menerima dosis pengencer darah yang lebih tinggi kemungkinan mengalami penurunan risiko emboli paru (gumpalan darah di paru atau pembuluh darah yang menuju paru), sedikit peningkatan risiko perdarahan berat (yang lebih parah), dan kemungkinan besar tidak ada perbedaan yang signifikan—atau bahkan tidak ada perbedaan sama sekali—dalam lamanya rawat inap di rumah sakit dibandingkan dengan mereka yang menerima dosis pengencer darah yang lebih rendah. Pada mereka yang menerima dosis pengencer darah yang lebih tinggi, tidak terdapat perbedaan yang signifikan—atau bahkan tidak ada perbedaan sama sekali—dalam tingkat kejadian trombosis vena dalam dan kejadian tidak diinginkan lainnya dibandingkan dengan mereka yang menerima dosis pengencer darah yang lebih rendah.
Obat pengencer darah dibandingkan dengan tanpa pengobatan (3 studi; 11,538 orang)
Orang-orang yang menerima obat pengencer darah memiliki angka kematian yang lebih rendah dibandingkan dengan mereka yang tidak menerima obat pengencer darah, namun bukti ilmiah yang ada masih sangat tidak pasti.
Apa saja keterbatasan bukti ilmiah tersebut?
Kami sangat yakin bahwa dosis obat pengencer darah yang lebih tinggi tidak memengaruhi risiko kematian, tetapi memang meningkatkan risiko perdarahan pada pasien yang dirawat di rumah sakit karena COVID-19.
Meskipun tingkat kepercayaan kami terhadap bukti ilmiah sangat terbatas, orang-orang yang mendapat obat pengencer darah mungkin memiliki angka kematian yang lebih rendah dibandingkan dengan mereka yang tidak mendapat obat pengencer darah sama sekali.
Apa langkah selanjutnya?
Hasil pencarian kami menemukan 62 penelitian yang sedang berlangsung dengan 35,470 peserta. Kami berencana untuk memasukkan hasil penelitian-penelitian tersebut ke dalam tinjauan kami setelah hasil tersebut diterbitkan.
Seberapa mutakhir bukti ilmiah ini?
Bukti ilmiah ini menggunakan penelitian hingga 14 April 2021.
Diterjemahkan oleh dr. Husnita Thamrin, M.Sc (Dompet Dhuafa). Disunting oleh dr. Mawaddah Ar Rochmah, Ph.D., Sp.N. (Universitas Gadjah Mada). Email Kontak: cochrane-indonesia.fkkmk@ugm.ac.id.
Tinjauan Cochrane ini mulanya disusun dalam Bahasa Inggris. Akurasi terjemahan menjadi tanggung jawab tim penerjemah yang menerjemahkannya. Terjemahan ini dibuat dengan cermat dan mengikuti prosedur standar untuk menjamin kendali mutu. Namun, apabila terdapat ketidaksesuaian, kekeliruan, atau terjemahan yang kurang tepat, maka versi asli dalam bahasa Inggris yang berlaku.




